"Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh semua orang di Afghanistan," tulis Samangani.
Pemerintah Taliban menguasai penuh wilayah Afghanistan sejak tentara Amerika Serikat (AS) meninggalkan negara tersebut tahun lalu.
Sejak saat itu Taliban mengontrol seluruh kota-kota besar di Afghanistan termasuk ruang digital yang dinilai membahayakan generasi muda. ***