4 Macam Zina Ini Sangat Dibenci Allah, Langsung Mendapat Hukuman Mengerikan

10 Februari 2023, 15:39 WIB
Ilustrasi 4 Macam Zina yang Sangat Dibenci Allah /Pexels Daniel Reche

JURNAL MEDAN - Berikut 4 (empat) macam zina yang sangat dibenci oleh Allah Subhanallahu Wa Ta'ala, lengkap dengan hukuman yang akan diterima ketika didunia.

Dalam artikel ini juga akan tercantum tentang hukuman yang diterima terhadap pelaku zina, bahkan ada yang harus dirazam.

Sahabat beriman yang dirahmati Allah, zina adalah hubungan antara laki-laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah dan dilakukan dengan sadar serta tanpa adanya unsur syubhat.

Baca Juga: Berhenti Merokok: Mimpi atau Kemungkinan? Tips dan Trik yang Bisa Anda Lakukan

Secara etimologis zina berasal dari bahasa Arab yang artinya persetubuhan di luar pernikahan.

Secara umum zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan akan tetapi segala aktivitas-aktivitas yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.

Zina adalah perbuatan yang sangat tercela dan pelakunya dikenakan sanksi yang sangat berat baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Baca Juga: Keluarga Sultan di Balik Suksesnya Idol KPop, Ada Jennie Blackpink hingga Jin BTS

Selengkapnya, berikut ini tiga macam zina perbuatan yang paling dibenci oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebagaimana dikutip melalaui NS Bor Channel.

1. Zina Muhsan

Zina muhsan adalah zina yang dilakukan oleh pria atau wanita yang wajib menjaga kehormatannya artinya pria atau wanita ini sudah berkeluarga atau menikah.

Zina muhsan yaitu zina yang dilakukan orang yang pernah terikat tali ikatan perkawinan artinya yang dilakukan baik suami istri, duda, atau janda.

Zina ini berarti seseorang telah menikah atau memiliki suami atau istri namun tidak menjaga diri dari orang lain yang bukan mahram atau bisa disebut perselingkuhan.

Baca Juga: Anupamaa Jumat 10 Februari 2023: Kena Mental! Kavya Dapat Cibiran Usai Pamer Bulan Madu ke Anupama

2. Zina Ghairu Muhsan

Zina Ghairu Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh pria atau wanita yang belum menikah.

Zina Ghairu Muhsan termasuk ke dalam macam-macam zina dan contohnya yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah, misalnya adalah mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran, maupun yang tidak namun melakukan perbuatan zina dan belum sah menjadi hubungan yang legal atau suami istri.

3. Zina Al Laman

Zina Al Laman adalah zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indra, di dalam sebuah hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena kedua mata zinanya, adalah melihat kedua telinga zinanya, adalah mendengar lisan zinanya adalah berkata-kata tangan zinanya adalah menyentuh kaki zinanya adalah berjalan hati zinanya adalah keinginan atau hasrat dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan," Hadis Riwayat Muslim.

4. Zina Yadin

Adalah zina yang dilakukan oleh tangan yaitu ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Turki-Suriah Hingga Indonesia, Ini 6 Ayat dalam Alquran Soal Gempa Bumi Disertai Tafsir-nya

Melakukan zina bisa mendapat hukuman baik di dunia dan di akhirat di dunia, pelaku zina bisa dikenai hukuman cambuk dan rajam.

Sedangkan untuk hukuman dari zina muhsan adalah dicambuk 100 kali kemudian dirajam, hukuman mati merupakan tindakan yang paling hina yang diberikan kepada pelaku zina. Hukuman ini dijalankan dengan rajam atau dilempari batu sampai mati.

Sementara hukuman dari Zina Ghairu Muhsan adalah dicambuk 100 kali kemudian diasingkan selama satu tahun, adanya perbedaan hukuman tersebut karena muhsan harusnya bisa lebih menjaga diri untuk melakukannya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler