Heboh Siswi SMK di Padang Dipaksa Berjilbab, 8 Negara Malah Ini Larang Penggunaan Jilbab

- 24 Januari 2021, 14:56 WIB
Siswi berjilbab di sekolah.
Siswi berjilbab di sekolah. /Pixabay

 

 

JURNAL MEDAN - Publik Indonesia dihebohkan dengan berita siswi nonmuslim yang diwajibkan mengenakan jilbab. Ini terjadi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Masalah pengenaan jilbab atau hijab bukan hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara lain. bahkan, yang terjadi justru sebaliknya, dimana sejumlah negara secara resmi melarang penggunaan hijab atau cadar kepada penduduknya. Berikut daftar 8 negara yang melarang penggunaan jilbab:

1. Prancis

Prancis adalah negara pertama yang melarang penggunaan cadar di depan publik. Selain itu, syal dan sorban juga dilarang dipakai untuk pemeriksaan keamanan. Padahal, di negara itu populasi muslim mencapi 5 juta jiwa. Peraturan ini sempat memicu kontroversi dan penentangan oleh berbagai pihak. Alasan yang dikemukakan pemerintah Prancis, bahwa peraturan ini untuk membantu mengintegrasikan orang-orang.

Baca Juga: Soal Siswi non Muslim di Padang Harus Berjilbab, Mardani Ali Sera: Ada Hak Fundamental Terenggut

2. Jerman

Awalnya, pemerintah Jerman tidak melarang penggunaan kerudung muslim secara nasional. Baru pada tahun 2003, Mahkamah Konstitusi Federal memberlakukan pembatasan tersebut untuk guru sekolah. Setelah itu, sebanyak 8 dari 16 negara bagian di Jerman melarang guru mengenakan jilbab dan hijab selama berada di sekolah. Bahkan, negara bagian Hesse lebih ektrem lagi. Demi alasan keselamatan, mereka melarang semua pegawai pemerintahan mengenakan jilbab.

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x