Soal Siswi non Muslim di Padang Harus Berjilbab, Mardani Ali Sera: Ada Hak Fundamental Terenggut

- 23 Januari 2021, 21:41 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera saat mengunjungi Komnas HAM, mendampingi keluarga enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera saat mengunjungi Komnas HAM, mendampingi keluarga enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas. /Twitter/@MardaniAliSera/

JURNAL MEDAN- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan aturan siswi non Muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat dipaksa mengenakan jilbab tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kecil.

Mardani menyampaikan jika hal itu tetap dipaksakan untuk diterapkan, maka ada hak fundamental yang direnggut.

"Ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kecil. Ada hak fundamental yang direnggut; hak untuk beragama sesuai keyakinan," kata Mardani seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Sabtu 23 Januari Malam.

Baca Juga: Hadiri Wisuda Inkes Medistra Lubuk Pakam, Edy Rahmayadi: Saat Ini Kalian Sangat Dibutuhkan

 

https://twitter.com/MardaniAliSera/status/1352864341184245762?s=19

 

Maka dari itu, lanjut Mardani regulasi siswi non Muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat dipaksa mengenakan jilbab itu harus segera di koreksi.

"Regulasi yang mendorong pemaksaan seperti ini harus dikoreksi. Peraturan yang mengatur hak individu harus disesuaikan agar tidak memaksa kelompok minoritas," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah