Apakah Ada 'Sholat Hadiah' untuk Orang Meninggal Dunia? Begini Jawaban Buya Yahya

- 5 Agustus 2021, 15:16 WIB
Apakah Ada 'Sholat Hadiah' untuk Orang Meninggal? Begini Jawaban Buya Yahya
Apakah Ada 'Sholat Hadiah' untuk Orang Meninggal? Begini Jawaban Buya Yahya /Pixabay/

JURNAL MEDAN - Banyak umat Islam berdebat terkait sah atau tidaknya 'sholat hadiah' untuk orang yang telah meninggal dunia. Ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

"Adakah Sholat Hadiah untuk Orang Meninggal? | Buya Yahya Menjawab," tulis judul video di kanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip Jurnal Medan, Kamis, 5 Agustus 2021.

Dalam ilmu hadist dan agama Islam yang telah dipelajari Buya Yahya, ia meyakini bahwa tidak ada yang namanya 'sholat hadiah'.

Baca Juga: Viral Calon Bintara Wanita Sebut di Balik Kesuksesan Ada Mantan yang Menyesal di Hadapan Pangdam Bukit Barisan

"Tidak ada sholat hadiah, cuma ada orang awam, dimudahkan oleh Kyai-nya jika sholat ini adalah sholat hadiah. Tapi kita perlu cek soal hadits-nya," kata Buya Yahya.

"Kalau hadist ini (soal sholat hadiah) benar-benar shoheh, makanya tidak akan benar-benar ada perbincangan ini (menjadi perdebatan). Akan tetapi kita Khusnuzon, bahwasanya ada riwayat dari Imam Namawawi," sambungnya.

Dari kaca mata Buya Yahya setelah membaca kutipan hadits dari Imam Nawawi tersebut, bahwa yang dimaksud ayat itu bukanlah sholat hadiah untuk orang meninggal.

"Tapi kalau dilihat dari ujung (ayat) hadist dari Imam Namawi, itu bukan sholat hadiah. Jadi kalian bisa lakukan segala amal, khatam quran, tahlilan, sholat, dan minta kepada Allah, ampuni dosa orang tua (yang sudah meninggal dari pahala-ku). Jadi sholat hadiah itu adalah bukan secara Syar-i, karena nggak ada sholat hadiah. Jadi itu hanya sholat mutlah, kemudian di hadiahkan," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Diumumkan Sore ini, Segera Cek Nama Kamu di Link Ini. Pengumuman Hasil Lulus Seleksi SPMB Mandiri UIN Jakarta

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x