Hukum Menggunakan Obat Kuat untuk Hubungan Suami Istri? Begini Jawaban Buya Yahya

- 5 Agustus 2021, 19:04 WIB
Hukum Menggunakan Obat Kuat untuk Hubungan Suami Istri? Begini Jawaban Buya Yahya
Hukum Menggunakan Obat Kuat untuk Hubungan Suami Istri? Begini Jawaban Buya Yahya /PIXABAY/Ava Sol

JURNAL MEDAN - Bagaimana hukum menggunakan obat kuat untuk hubungan suami istri?

Pertanyaan ini dijawab Buya Yahya dengan tegas mengatakan pasangan suami-istri harus menjauhi kebiasaan mengkonsumsi obat kuat saat berhubungan badan.

"Masalah obat kuat untuk hubungan suami-istri, maka kami katakan, kehidupan kita bukan hanya untuk membangkitkan syahwat," kata Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahja TV dikutip Jurnal Medan, Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Final Sepakbola Olimpiade Tokyo 2020 Brasil vs Spanyol, Live di Indosiar dan TVRI

"Jadi memang ada orang yang kerjaannya ingin membangkitkan syahwat."

"Artinya, jika ada syahwat bangkit, diselesaikan dengan cara hubungan suami-istri. Tapi mungkin ada yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, mungkin karena tidak mampu melayani dengan maksimal, mungkin harus saling mengerti dan diskusi yang baik. Bukan dengan beli obat kuat," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, obat-obatan seperti obat kuat itu boleh dikonsumsi jika sang suami atau sang istri memiliki kendala saat berhubungan seks.

Itu pun harus sesuai resep Dokter dan aturan pemakaiannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Pola Gambar Ini, Temukan Karakter Pola Pikirmu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x