Hukum Mencukur Rambut Kemaluan, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 9 Agustus 2021, 17:28 WIB
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar Youtube.com/Al Bahjah TV

JURNAL MEDAN - Sebagai seorang muslim, sangat dianjurkan untuk membersihkan seluruh badan atau tubuh termasuk juga mencukur rambut di bagian kemaluan.

Begini hukum mencukur rambut kemaluan menurut penjelasan Buya Yahya yang diunggah dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, dikutip Jurnalmedan.com, Senin 9 Agustus 2020.

Seseorang yang mencukur rambut kemaluan selain sesuai anjuran membersihkan tetapi juga untuk kenyamanan.

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah Bulan Muharram Jika Dikerjakan Mendapat Pahala yang Besar

kemudian pertanyaannya adalah bagaimana Hukum membersihkan rambut kemaluan dalam perspektif Agama Islam.

Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan rambut di wilayah kemaluan tentunya ada maknanya yaitu untuk menjaga dan sebaiknya tidak rutin dibersihkan.

Hukum mencukur rambut kemaluan boleh dilakukan tapi sebaiknya tidak dicukur bersih melainkan disisahkan pendek saja dan kelaupun dicukur besih sesaat-sesaat diperkenankan.

Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Bulan Muharram 1443 Hijriah, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Namun dalam hukum fiqih ada himbauan, rambut kemaluan pria dicukur sedangkan untuk wanita atau perempuan sebaiknya dicabut.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x