JURNAL MEDAN - Sebagai seorang muslim, sangat dianjurkan untuk membersihkan seluruh badan atau tubuh termasuk juga mencukur rambut di bagian kemaluan.
Begini hukum mencukur rambut kemaluan menurut penjelasan Buya Yahya yang diunggah dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, dikutip Jurnalmedan.com, Senin 9 Agustus 2020.
Seseorang yang mencukur rambut kemaluan selain sesuai anjuran membersihkan tetapi juga untuk kenyamanan.
Baca Juga: 3 Amalan Sunnah Bulan Muharram Jika Dikerjakan Mendapat Pahala yang Besar
kemudian pertanyaannya adalah bagaimana Hukum membersihkan rambut kemaluan dalam perspektif Agama Islam.
Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan rambut di wilayah kemaluan tentunya ada maknanya yaitu untuk menjaga dan sebaiknya tidak rutin dibersihkan.
Hukum mencukur rambut kemaluan boleh dilakukan tapi sebaiknya tidak dicukur bersih melainkan disisahkan pendek saja dan kelaupun dicukur besih sesaat-sesaat diperkenankan.
Namun dalam hukum fiqih ada himbauan, rambut kemaluan pria dicukur sedangkan untuk wanita atau perempuan sebaiknya dicabut.