Untuk perempuan atau wanita tentu hal tersebut tidak akan mampu dilakukan karena menyakitkan.
Buya Yahya menyampaikan sebaiknya rambut kemaluan harus dibiasakan untuk dibersihkan dan tidak dibiarkan begitu saja sehingga menimbulkan aroma yang tidak bagus.
Rambut disekitaran kemaluan jika basah tidak akan bisa dikeringkan terlebih dahulu seperti hal rambut di kepala, melainkan saat basah langsung di tutup.
Untuk itu, rambut kemaluan jangan dibiarkan panjang karena akan gampang kotor.
Dari penjelasan itu, maka hukumnya sunnah untuk mencukur rambut kemaluan karena menghindari kotor dan menimbulkan aroma yang tidak bagus.***