Hukum Mencukur Rambut Kemaluan, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 9 Agustus 2021, 17:28 WIB
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar Youtube.com/Al Bahjah TV

Untuk perempuan atau wanita tentu hal tersebut tidak akan mampu dilakukan karena menyakitkan.

Buya Yahya menyampaikan sebaiknya rambut kemaluan harus dibiasakan untuk dibersihkan dan tidak dibiarkan begitu saja sehingga menimbulkan aroma yang tidak bagus.

Baca Juga: Simak! Khusus untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek

Rambut disekitaran kemaluan jika basah tidak akan bisa dikeringkan terlebih dahulu seperti hal rambut di kepala, melainkan saat basah langsung di tutup.

Untuk itu, rambut kemaluan jangan dibiarkan panjang karena akan gampang kotor.

Dari penjelasan itu, maka hukumnya sunnah untuk mencukur rambut kemaluan karena menghindari kotor dan menimbulkan aroma yang tidak bagus.***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah