Apakah Ibu Tiri Berhak Mendapat Warisan, Berikut Jawaban Buya Yahya

- 7 September 2021, 21:02 WIB
Benarkah Ibu Tiri Berhak Mendapat Warisan, Berikut Jawaban Buya Yahya
Benarkah Ibu Tiri Berhak Mendapat Warisan, Berikut Jawaban Buya Yahya /Tangkap layar kanal YouTube Al-Bahjah TV

Buya Yahya menegaskan, agar tidak lagi menggunakan istilah menuntut harta warisan, karena memang itu adalah hak dari ibu tiri.

"Bukan menuntut, mungkin bertanya tentang haknya, dia punya hak di harta orang tua anda," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Bingung Bagaimana Cara Hadapi Tetangga Cuek dan Egois Tapi Sering Minta Bantuan? Ini Pesan Buya Yahya

Harta warisan harus dibagi secepatnya, agar masing-masing mendapatkan hak yang harus diterima.

"Bagi waris secepatnya, memang dia belum resmi dalam pernikahan tapi di hadapan Allah dia mendapatkan hak yang sama di hadapan Allah," jelas Buya Yahya.

Terakhir Buya Yahya menambahkan kalau ibu tiri hanya berhak atas harta almarhum suaminya.

Baca Juga: Sering Melakukan Maksiat Kepada Allah? Dengarkan Nasehat Ustaz Khalid Basalamah Ini

"Ibu tiri anda mendapatkan bagian waris dari harta ayah anda saja," tutup Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah