Buya Yahya menjelaskan jika itu adalah syariat yang harus dijalankan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Lalu bagaimana dengan anak-anak yang ditinggal mati oleh ibunya tersebut apakah masih ada kemungkinan mendapatkan harta dari peninggalan kakek atau neneknya.
"Lalu bagaimana kalau dari paman-pamannya, ya dijaga dong kalau ponakannya itu fakir, tapi tidak bisa diambilkan atas dasar waris," lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan jika syariat yang sudah Allah tetapkan jangan sampai membuat seseorang berfikir bahwa aturan waris dari Allah itu tidak adil.
"Dan yang harus kita yakini dalam pembagian waris adalah apa yang telah diatur oleh islam adalah yang paling adil, jangan sekali-kali ada terlintas di hati kita lalu mengatakan pembagian waris tidak adil," tegas Buya Yahya.***