Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 29 September 2021, 13:38 WIB
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Begini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar kanal Youtube Al-Bahjah TV

Rambut atau kuku yang sudah dipotong tidak mungkin lagi dibawa untuk salat, jadi tidak perlu dibasuh pada saat mandi junub.

Baca Juga: Cara Menghadapi Banyak Cobaan Hidup, Ustazah Oki Setiana Dewi: Sabar Adalah Sikap Seorang Mukmin

"Yang jelas tidak haram, tinggal lagi sesuai kebutuhan, kesalahan ini berangkat dari kesalahpahaman dalam ilmu fiqih," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan bagi seorang laki-laki yang berprofesi sebagai tukang cukur, haram hukumnya memotong rambut wanita selain dari rambut istri, anak, atau orang tuanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah