Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 29 September 2021, 13:38 WIB
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Begini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar kanal Youtube Al-Bahjah TV

JURNAL MEDAN - Buya Yahya menanggapi pertanyaan seorang jamaah tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi wanita yang sedang haid.

Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada yang mengatakan haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid memotong rambut.

Hal itu diungkapkan Buya Yahya dalam pengajian yang videonya diposting dalam chanel YouTube Al Bahjah TV.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Ungkap 4 Ciri Wanita Ahli Neraka, Yuk Disimak!

"Jadi kalau ada rambut yang rontok tidak ada kewajiban untuk membasuhnya ketika akan mandi junub saat selesai haid, demikian juga memotong rambut atau kuku disesuaikan saja dengan kebutuhan," kata Buya Yahya dikutip Jurnal Medan, Rabu 28 September 2021.

Buya Yahya menambahkan pada sebagian orang terjadi kesalahpahaman dalam memahami kitab sehingga mengatakan tidak boleh memotong kuku dan rambut saat haid.

Pemahaman ini mengakibatkan sebagian wanita jadi takut untuk merapikan rambut ataupun kukunya yang memang sudah harus dipotong.

Baca Juga: Apa Hukumnya Laki-laki Bekerja pada Perempuan? Ini Jawaban Ustaz Milenial Habib Husein Ja'far

Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan tentang hubungan mandi junub dengan pertanyaan yang diajukan oleh jamaah tersebut.

"Kalau ada orang haid atau orang junub tidak boleh melaksanakan salat sebelum mandi junub, maka yang wajib dimandikan adalah yang dibawa salat," ucap Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x