JURNAL MEDAN - Dalam suatu kajian seorang jamaah perempuan menanyakan kepada Buya Yahya apakah keputihan termasuk najis atau tidak.
Buya Yahya kemudian menegaskan keputihan bukan air mani. Jadi kalau muncul keputihan atau keluar, tidak wajib bagi seorang perempuan untuk mandi junub.
Terkait keputihan najis atau tidak, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu bahwa organ kewanitaan itu dibagi tiga.
Buya Yahya menjelaskan, "Wilayah kewanitaan itu dibagi tiga, ada wilayah paling luar, tengah dan wilayah paling dalam," dikutip dari kanal Youtube Buya Yahya.
Adapun wilayah yang pertama lanjut Buya Yahya adalah wilayah yang terbuka saat dia jongkok atau kalau wanita istinjak bisa dijangkau oleh jemari bagian dalam.
"Jadi kalau perut jemari diletakkan pada wilayah tersebut tentu ada bebasahannya, wilayah tersebut bebasahannya mutlak suci dan itu tidak membatalkan wudhu," jelas Buya Yahya.
Wilayah yang kedua menurut Buya Yahya adalah, cairan dari bagian tengah organ kewanitaan sejauh yang bisa dijangkau oleh kemaluan suami ketika berhubungan suami istri.