Penjelasan Buya Yahya Terkait Organ Kewanitaan Berdasarkan Aturan di Dalam Agama Islam

- 30 September 2021, 15:55 WIB
Apakah Keputihan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Apakah Keputihan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya /Tangkap layar dari akun YouTube Al-Bahjah TV

JURNAL MEDAN - Dalam suatu kajian seorang jamaah perempuan menanyakan kepada Buya Yahya apakah keputihan termasuk najis atau tidak.

Buya Yahya kemudian menegaskan keputihan bukan air mani. Jadi kalau muncul keputihan atau keluar, tidak wajib bagi seorang perempuan untuk mandi junub.

Terkait keputihan najis atau tidak, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu bahwa organ kewanitaan itu dibagi tiga.

Baca Juga: Doa Setelah Membaca Surat Yasin, Bahasa Arab Latin dan Terjemahan, Agar Dimudahkan Rejeki oleh Allah SWT

Buya Yahya menjelaskan, "Wilayah kewanitaan itu dibagi tiga, ada wilayah paling luar, tengah dan wilayah paling dalam," dikutip dari kanal Youtube Buya Yahya.

Adapun wilayah yang pertama lanjut Buya Yahya adalah wilayah yang terbuka saat dia jongkok atau kalau wanita istinjak bisa dijangkau oleh jemari bagian dalam.

"Jadi kalau perut jemari diletakkan pada wilayah tersebut tentu ada bebasahannya, wilayah tersebut bebasahannya mutlak suci dan itu tidak membatalkan wudhu," jelas Buya Yahya.

Wilayah yang kedua menurut Buya Yahya adalah, cairan dari bagian tengah organ kewanitaan sejauh yang bisa dijangkau oleh kemaluan suami ketika berhubungan suami istri.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi Ayat 1-10, Ampunan Dosa di Antara Dua Jumat dan Terhindar dari Fitnah Dajjal

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah