“Bukan hanya setiap tahun, tapi setiap hari Senin (silaturahmi terjalin),” kata UAS.
UAS menegaskan bahwa berdasarkan pendapat para ulama besar, mereka yang mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad dan menjadikannya sebagai perayaan akan mendapat balasan pahala yang besar.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Melaksanakan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal Hijriah? Ini Pandangan 5 Ulama Besar Islam
Mereka diganjar pahala karena kebaikan niatnya dan penghormatannya kepada Rasulullah saw.
Jadi, berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa menurut pandangan UAS, hukum perayaan maulid Nabi Muhammad saw boleh, karena ia termasuk bid’ah yang baik (disunahkan). Mereka yang menyelenggarakan atau menghadiri acara maulid Nabi Nabi akan mendapatkan pahala yang besar.***