6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah SAW di tengah-tengah kita
7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah SAW
Kembali pada hukum melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Yang dimaksud dengan bid’ah Hasanah ialah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya, namun perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits.
Sedangkan bid’ah dhalalh adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan Hadits.
Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Misalnya, seperti Nabi Muhammad SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.
Sebagaimana dalam hadits disebutkan bahwa “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab, ada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim).
Selain itu, kita juga dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman yang artinya.