Bagaimana Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 30 Oktober 2021, 21:40 WIB
Bagaimana Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Bagaimana Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya /

Misalnya ketika suami bekerja jauh dari istrinya, kemudian sang istri tiba-tiba hamil padahal dalam rentang waktu untuk hamil, pasangan suami-istri tersebut tidak pernah berhubungan badan.

"Akan tetapi hal yang perlu kami hadirkan kepada siapapun, bagaimana anda menuduh istri melakukan kehinaan dan dia tidak mengaku," ungkap Buya Yahya.

Sebab ada orang itu gampang menuduh, sedangkan menuduh berzina itu adalah dosa besar, karena bisa jadi sang istri tidak mengaku karena memang ia tidak pernah melakukannya.

Li’an ada 2 macam yaitu menuduh istri berbuat zina dan mengingkari anak yang ada dalam kandungan. Adapun bagi sang suami, jika ternyata hukumannya tidak terbukti maka ia akan dikenai hukuman cambuk sebanyak 80 kali.

Baca Juga: Memulai Usaha di Bulan Maulid Nabi Bakalan Bangkrut? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya

"Urusan perzinahan tidak boleh kita mengatakan seseorang yang berzinah jika tidak melihat dengan mata sendiri dan dibantu tiga pasang mata lagi," tegas Buya Yahya.

Kalau hanya dengan mengatakan seseorang berzinah dengan bukti yang tidak kuat, maka hukuman cambuk akan menantinya. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x