Bagaimana Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 30 Oktober 2021, 21:40 WIB
Bagaimana Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Bagaimana Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya /

JURNAL MEDAN - Buya Yahya memberikan penjelasan kepada seorang jamaah tentang cara menjatuhkan Li'an kepada istrinya yang diyakininya telah berselingkuh.

Dikutip dari unggahan kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan Li'an bisa dijatuhkan seorang suami kepada istrinya jika ia yakin istrinya tersebut memang berselingkuh.

"Seorang suami itu boleh atau wajib me-li'an baik diakui istri atau tidak. Catatannya sang suami yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa sahnya yang ada dalam perut istrinya bukan dari air mani-nya," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV.

Baca Juga: Hukum Salat Memakai Minyak Wangi Beralkohol! Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Selanjutnya Buya Yahya menegaskan, haram me-li'an jika sang suami masih yakin anak yang dikandung istrinya dari air mani-nya.

"Istrinya memang mungkin berselingkuh dengan laki-laki lain. Tapi kadang juga dengan sang suami, jika sudah kemasukan dari suami nggak bisa di-li'an," lanjut Buya Yahya.

Karena mungkin sekali yang jadi janin adalah berasal dari air mani sang suami tersebut. Terkait pengakuan dari sang istri, itu berlakunya terhadap hukuman yang akan dijatuhkan kepada sang istri.

Menurut Buya Yahya, suami wajib me-li'an untuk memutus jalur nasab anak yang dikandung istri karena janin tersebut memang bukan berasal dari sperma sang suami.

Baca Juga: Apakah Benar Nyi Roro Kidul Penguasa Laut Selatan? Ini Jawaban Mencerahkan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x