Hukum Tato di Bagian Sensitif Wanita Karena Perintah Suami, Kok Bisa Ya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 31 Oktober 2021, 18:39 WIB
Hukum Tato di Bagian Sensitif Wanita Karena Perintah Suami, Kok Bisa Ya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Tato di Bagian Sensitif Wanita Karena Perintah Suami, Kok Bisa Ya? Ini Penjelasan Buya Yahya /

JURNAL MEDAN - Dalam suatu kajian online Buya Yahya menjelaskan tentang hukum memasang tato dan batasan kewajiban taat kepada suami.

Persoalan ini muncul ketika ada seorang istri meminta pandangan hukum dari Buya Yahya karena suaminya menginginkan agar ia memasang tato di bagian sensitifnya.

Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa hukum memasang tato adalah haram. Apapun alasannya tidak akan mengubah hukum yang sudah ditentukan Allah.

Baca Juga: Sadis! Pernikahan Tak Direstui, Seorang Pemuda Di Riau Bunuh Orang Tua Kekasihnya

"Hukum mentato adalah haram, maka tidak boleh kita patuh kepada seseorang untuk melakukan yang haram," tegas Buya Yahya dikutip kanal Youtube Al Bahjah TV.

Bahkan, tegas Buya Yahya, Allah akan menjauhkan rahmatnya dari orang yang ditato ataupun yang membuat tato.

Terkait perintah dari suami yang menginginkan agar istrinya memasang tato di bagian tubuh istrinya, maka Buya Yahya menegaskan itu karena suaminya sering memandang yang tidak halal.

"Dari segi mana seni? Keindahan apa ditato di bagian wilayah sensitif kan aneh banget. Maka hendaknya pandangan kita sebagai seorang pria harus dijaga," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menjatuhkan Li'an Jika Istri Tidak Mengakui Selingkuh? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x