JURNAL MEDAN - Selain Sunnah Rasul, menikah juga menjadi kebutuhan setiap manusia karena manusia membutuhkan kasih sayang. Berikut ini penjelesan Ustaz Khalid Basalamah tentang dahsyatnya menikah muda.
Menikah juga merupakan salah satu jenis ibadah, jadi tidak jarang kita mendengar ada yang mengatakan bahwa menikah adalah menyempurnahkan separuh ibadah.
Dalam Islam tidak ada sedikit pun larangan untuk menikah muda selama orang yang dinikahkan tersebut sudah baligh dan sudah bisa menafkahi keluarganya, dan selagi belum melanggar rukun dan syarat-syarat sah menikah.
Manfaat menikah muda ini juga sangat berpengaruh besar kepada pergaulan terutama kepada anak-anak remaja yang sudah dianggap lulus syarat sah dan rukun menikah baik dalam agama maupun dalam Hukum.
Dikutip jurnal medan dari Instagram @ustad.khalidbasalamah, Kamis 18 November 2021, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan dalam sebuah tausiahnya tentang menikah akan merubah kehidupan.
"Ada, Subahanallah orang tua berhasil menikahkan anaknya yang masih muda, begitu menikah anak laki-lakinya dia bilang sama saya,"
"Anak laki-laki saya ini dulunya kayak anak-anak setelah saya nikahkan dia merasa punya istri punya tanggung jawab langsung jadi dewasa berubah total anak laki-laki itu, bijaksana, ngomong nya bisa diatur, ternyata pernikahan merubah hidup dia," katanya.