JURNAL MEDAN - Umat Islam di Indonesia mayoritas mengikuti mazhab Imam Syafi'i terbiasa mengerjakan cara shalat qabliyah Ashar dua rakaat.
Bagaimana tuntunan Rasulullah dan cara shalat qabliyah Ashar ini? Seperti diketahui shalat qabliyah merupakan shalat sunnah pendamping shalat fardhu.
Shalat qabliyah Ashar merupakan bagian dari sholat sunnah rawatib yang dilaksanakan sebelum shalat fardhu. Disebut rawatib karena dilakukan dan dikerjakan terus-menerus.
Tetapi, ada sebagian umat Islam si Indonesia yang mengerjakan shalat qabliyah empat rakaat. Bagaimana melihatnya?
Pertama, shalat qabliyah Ashar dua raka’at berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْعَصْرِ
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan dua raka’at qabliyah ‘Ashar." (HR. An-Nasa’i, no. 581 dan Ahmad, 6: 306. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih)
Secara tekstual yang dimaksud hadits di atas, shalat qabliyah Ashar adalah dua raka’at. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 110).