Saat Khatib Lupa Rukun Khutbah Jumat, Bagaimana Sikap Jamaah? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

- 17 Februari 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi Inilah yang Harus Dilakukan Jamaah Jika Khatib Lupa Rukun Khutbah Jumat
Ilustrasi Inilah yang Harus Dilakukan Jamaah Jika Khatib Lupa Rukun Khutbah Jumat /Pixabay.com/@muhamed_hassan

JURNAL MEDAN - Dalam suatu kajian, Buya Yahya menjelaskan bagaimana sebaiknya jamaab bersikap jika menemui khatib yang lupa dengan rukun Khutbah Jumat.

Pertanyaan itu muncul dari seorang jamaah pengajian Buya Yahya, yang pernah menyaksikan seorang khatib melewatkan salah satu rukun Khutbah Jumat yaitu tidak membaca sholawat kepada Nabi

Jamaah itu pun bingung dengan kondisi yang sedang terjadi, karena jika diingatkan khawatir akan kehilangan pahala salat Jumat jika berbicara secara langsung dengan khatib yang sedang melaksanakan Khutbah Jumat tersebut.

Baca Juga: KHASIATNYA LUAR BIASA! Ramuan Sederhana Ala Dokter Zaidul Akbar ini Bisa Bersihkan Liver, Pusing dan Lemak

Dikutip dari Youtube Al Bahjah TV yang diunggah pada 11 Oktober 2018, menanggapi pertanyaan dari jamaah tersebut, Buya Yahya terlebih dahulu mengingatkan agar seorang khatib harus belajar dan memahami semua rukun Khutbah Jumat.

Buya Yahya juga meningatkan kepada para khatib agar mengenali jamaahnya agar tidak terjadi kesalahpahaman saat bertugas menjadi khatib salat Jumat.

"Yang pertama untuk para khatib, kalau anda hendak jadi khatib, anda harus waspada. Harus anda penuhi rukun-rukunnya, jika anda di Indonesia seperti ini maka anda harus mengerti Khutbah menurut mazhab Syafii," ungkap Buya Yahya dikutip dari Youtube Al Bahjah TV.

Baca Juga: PERHATIKAN! 3 Tanda Ini Bukti Allah SWT Cinta dan Sayang Kepada Hambanya, Apakah Anda Mengalaminya?

Selanjutnya Buya Yahya menengaskan bahwa dalam mazhab imam Syafii ada lima rukun Khutbah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khatib agar salat Jumat-nya sah.

"Harus terpenuhi rukun yang lima, jika salah satu rukun tidak terpenuhi maka khutbahnya tidak sah, jika Khutbah-nya tidak sah maka salat Jumatnya tidak sah," tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah