Artinya: Saya shalat sunat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah Ta'ala.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
"صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّف عَلَى صِلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ، خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا.
Artinya: Shalat seseorang dalam jamaah, pahalanya berkali lipat salat di dalam rumahnya, dan di dalam pasarnya sebanyak dua puluh lima kali lipat.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan makna hadits tersebut. Jika seseorang berwudu dengan baik, lalu berangkat ke masjid tanpa niat lain kecuali hanya melakukan shalat di masjid, maka tidaklah ia melangkah satu kali langkah melainkan ditinggikan baginya pahala satu derajat dan dihapuskan darinya satu buah dosa.
Apabila ia telah menunaikan salatnya, para malaikat terus-menerus memohonkan ampun baginya selama ia masih berada di tempat shalatnya.
"Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia."
Muslim yang mengerjakan shalat tahiyatul masjid telah berada dalam shalatnya selagi ia menunggu kedatangan waktu shalat itu. ***