JURNAL MEDAN – Dalam menjalin hubungan rumah tangga, adakalanya konflik rumah tangga bisa terjadi. Namun, bukan berarti kita harus terus memaklumkan konflik rumah tangga. Pasangan tetap harus mencari solusi dan jalan keluarnya.
Pernikahan adalah ibadah panjang dan butul ilmu, kalau ibadah-ibadah yang singkat saja butuh ilmu, apalagi dalam pernikahan.
Islam telah mengajarkan tuntunannya dalam memanjemen konflik rumah tangga. Bagaimana hendaknya sikapa seorang suami, istri, bahkan mertua dalam menyikapi perselisihan yang ada di rumah tangga.
Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Sahl bin Saad as-Sa’idi radhiallahu ‘anhu, ia berkata.
‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi rumah Fatimah. Namun beliau tidak menjumpai Ali di dalam rumah. Beliau bertanya, ‘Mana putra pamanmu’? Fatimah menjawab, ‘Terjadi sesuatu antara diriku dengannya. Kemudian dia marah padaku. Dan tidak tidur siang bersamaku’.
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang, ‘Carilah dimana Ali’. Kemudian orang tersebut datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, Ali sedang di masjid. Dia tidur’. Rasulullah pun berangkat menuju masjid. Beliau melihat Ali yang sedang berbaring. Rida’nya jatuh dari punggungnya sehingga ia tertidur dengan punggung berdebu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusapi punggungnya, sambil mencandainya, ‘Bangunlah hai Abu Turob. Bangunlah hai Abu Turob’.”
Dari hadits ini, kita bisa memetik banyak pelajaran. Di antaranya, seorang mertua atau orang tua boleh datang ke rumah anak-mantunya tanpa seizin keduanya.