Bukan suatu kebetulan karena ayah datang, dijadikan kesempatan untuk laporan bahwa sang suami tidak seperti ayah yang selalu menyayangi.
Fatimah tidak melakukan itu. Ia tidak membiarkan permasalahan rumah tangganya diketahui oleh orang ketiga, walaupun itu ayah sendiri.
Dia pendam saja permasalahnnya. Karena banyak hal yang kecil, kalau sudah tersebar menjadi besar. Terus membesar. Dan jadi keributan. Fungsi suami-istri adalah sebagaimana fungsi pakaian yang menutupi aurat. Allah Ta’ala berfirman,
“Mereka para istri adalah pakaian bagi kalian para suami. Demikian juga kalian pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Hendaknya para istri meneladani Fatimah. Jangan sampai permasalahan rumah tangganya keluar. Apalagi sampai diceritakan di sosial media.
Menjadi perhatian banyak orang. Hendaknya para wanita bersabar. Dan berdoa kepada Allah agar memberinya jalan keluar. Inilah sifat wanita yang bertakwa. Dan menjaga kehormatan suaminya.
Kemudian lihatlah sikap Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu. Ali tidak memaksakan diri berdebat. Menunjukkan bahwa dia yang benar dan istri yang salah, dia lebih baik mengalah dan keluar dari rumah.
Dari sini kita bisa mengetahui bahwa permasalahan rumah tangga juga menimpa orang-orang shaleh. Ali adalah seorang ahli surga.
Demikian juga dengan Fatimah, wanita ahli surga. Artinya, kalau suami kita marah. Atau istri kita marah. Bukan berarti mereka bukan orang yang shaleh atau shalehah.