Sedangkan jika perempuan disejajarkan saat shalat bersama laki-laki akan menimbulkan banyak persoalan, Karena sebagian Dari perempuan itu dapat menimbulkan syahwat.
"Misalnya suaranya, atau gerak gerik nya. Dari segi Fiqih dan filosofis nya dapat dijawab," ujar UAH.***