CONTOH Naskah Khutbah Jumat, Tema: Spirit Hijrah di Masa Pandemi

- 6 Maret 2022, 15:57 WIB
Khutbah Jumat Tema Spirit Hijrah di Masa Pandemi
Khutbah Jumat Tema Spirit Hijrah di Masa Pandemi /pexels/Rayn L.

Tidak adanya bilangan tahun memunculkan masalah baru, khususnya dalam administrasi pemerintahan Islam yang semakin maju. Maka Amirul Mukminin Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat lainnya untuk menetapkan tahun penanggalan Islam.

Ada yang mengusulkan mengikuti tahun Romawi, tetapi usulan ini ditolak mentah-mentah. Para sahabat kemudian mengusulkan empat peristiwa sebagai tahun pertama dalam kalender Islam. Pertama, kalender Islam dimulai dari tahun kelahiran Rasulullah. Kedua, kalender Islam dimulai dari tahun nubuwwah. Ketiga, kalender Islam dimulai dari tahun hijrah. Dan keempat, kalender Islam dimulai dari tahun wafatnya Rasulullah.

Usulan pertama dan ketiga tidak diambil. Alasan terbesarnya, baik kelahiran maupun tahun nubuwah, keduanya adalah semata-mata anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tak ada upaya atau perjuangan manusia (juhud basyari) sama sekali. Usulan keempat juga tidak diambil. Sebab dikhawatirkan mengulang suasana duka jika wafatnya Rasulullah dijadikan tahun pertama kalender Islam.

Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu mengusulkan kalender Islam dimulai dari tahun hijrah ke Madinah. Banyak alasannya. Hijrah adalah dimulainya peradaban baru Islam. Hijrah adalah perubahan umat Islam dari yang semula tertindas di Makkah menjadi kekuatan di Madinah. Dan berbeda dengan kelahiran dan nubuwah Rasulullah yang sama sekali tak ada upaya manusiawi, hijrah merupakan perjuangan besar umat Islam yang dipenuhi dengan banyak sejarah pengorbanan (tadhiyah).

Maka ditetapkanlah tahun hijrah sebagai tahun pertama kalender Islam. Dan karenanya, penanggalan ini disebut sebagai kalender hijriyah. Spiritnya adalah spirit hijrah.

Makna Hijrah

Ma’asyiral muslimin hafidhakumullah,

Secara khusus, hijrah yang menjadi dasar penentuan tahun pertama kalender hijriyah adalah perpindahan para sahabat dari Makkah ke Madinah. Perpindahan tempat dalam rangka menyelamatkan dan memperjuangkan agama. Hijrah makaniyah.

Namun hakikat hijrah jauh lebih luas dari itu. Ia bisa dilakukan oleh siapapun dan di manapun. Hijrah maknawiyah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x