Link Download PDF Teks Khutbah Jumat Tema: 3 Persiapan Menghadapi Kematian, Cocok Disampaikan di Masa Pandemi

- 6 Maret 2022, 22:16 WIB
Khutbah Jumat Tiga Persiapan Kematian, Cocok Disampaikan Di Masa Pandemi
Khutbah Jumat Tiga Persiapan Kematian, Cocok Disampaikan Di Masa Pandemi /Pixabay.com/jdblack

Setelah mampu konsisten beramal baik, hendaknya tidak terlalu bangga atas amal p erbuatan yang dilakukan, misalkan merasa dirinya lebih baik dari orang lain, merasa amalnya menyelamatkannya di hari kiamat dan sebagainya. Sebab pada hakikatnya, seseorang akan mendapat kenikmatan dan keselamatan di akhirat bukan disebabkan amalnya, namun murni karena anugerah dan kasih sayang dari Allah.

Tidak ada yang dapat menjamin nasib seseorang di hari pembalasan kelak. Nabi menegaskan dalam hadits riwayat Imam Bukhari “Tidak seorang pun amalnya memasukannya ke surga. Sahabat bertanya; apakah termasuk engkau ya Rasulullah?. Nabi menjawab, termasuk aku. Tetapi Allah telah menaungiku dengan anugerah dan rahmat, maka benarkanlah (niatmu dalam beramal) dan berlakulah sedang,”.

Hadits tersebut tidak hendak mengatakan bahwa amal saleh tidak ada manfaatnya, namun Nabi memberikan petunjuk bahwa dalam beramal hendaknya dilakukan dengan ikhlas, mengikuti perintah agama, perintah Allah dan petunjuk Rasul-Nya.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Persiapan kedua; menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat dan tercela.

Yang dimaksud perbuatan tercela meliputi keharaman dan kemakruhan. Meninggalkan keharaman adalah wajib, sedangkan meninggalkan kemakruhan adalah sunah. Sebab perbuatan maksiat akan menciptakan noda hitam di hati sehingga menjadikannya keras, enggan menerima kebenaran, malas beribadah. Semakin berhati-hati dalam menjaga diri dari perbuatan yang diharamkan, semakin tinggi pula ked udukan seorang hamba di sisi Allah.

Syekh Abu Said Muhammad al-Khadimi dalam Bariqah Mahmudiyyah, juz.4, hal. 252 berkata: Ulama membagi derajat wira’i (menjaga diri dari keharaman) menjadi empat tingkatan. Pertama, wirainya orang-orang adil, yaitu dengan cara meninggalkan keharaman-keharaman sesuai petunjuk fatwa para pakar fiqh.

Kedua, wirainya orang-orang saleh, yaitu meninggalkan kemurahan-kemurahan dengan memilih hukum-hukum yang berat, meski seorang mufti memberi kemurahan (hukum).

Ketiga, wirainya orang-orang bertakwa, yaitu (meninggalkan) perkara yang tidak haram dari sudut pandang fatwa dan tidak ada kesamaran dalam kehalalannya, namun dikhawatirkan akan mengantarkan kepada perbuatan yang diharam kan.

Keempat, wirainya orang - orang yang jujur, yaitu meninggalkan perkara mubah secara total, tidak dikhawatirkan terjerumus ke dalam perbuatan yang be rbahaya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x