Naskah Khutbah Jumat Terbaru dan Singkat, Tema: Bahaya Ghibah Dalam Pandangan Islam

- 8 Maret 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi Teks Khutbah Jumat
Ilustrasi Teks Khutbah Jumat /Mhd Aziz Sitanggang/Jurnal Medan

[Hadits Muslim, 1480; Malik, Al-Muwaththa’ 2/580; at-Tirmidzi 1180; an-Nasa’i, 2552; Abu Dawud, 2290]

Pelarangan keras dan ancaman yang kuat terhadap ghibah sudah ada dalilnya. Oleh karena itu, Allah menyerupakannya dengan makan bangkai manusia

Sebagaimana kalian tidak suka makan bangkai karena naluri kalian, maka bencilah menggunjing saudara kalian. Sebab, hukuman ghibah lebih keras. lni termasuk pembahasan bagaimana membuat benci pada ghibah dan peringatan keras melakukannya.” Sekian tafsir Ibnu Katsir.

Al-Humazah : 1

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,

Tentang ayat ini, Muqatil bin Sulaiman berkata,”Yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah orang yang suka mencaci dan melakukan ghibah yang bila seseorang meninggalkan dirinya, dia mengghibanya tanpa sepengetahuannya. [Tafsir Muqatil bin Sulaiman 4/ 837]

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya,". Al-Isra’: 36

Imam Ar-Razi berkata,” القفو هو البهت (al Qafwu adalah al-bahtu – kedustaan yang diada-adakan) dan pada asalnya adalah dari kata القفا (al-Qafa), nampaknya berarti perkataan yang diucapkan di belakangnya. Ini masuk dalam kategori makna ghibah yaitu menyebut tentang seseorang tanpa sepengetahuannya dengan sesuatu yang menyakitinya.” [Mafatihul Ghaib (20/339)]

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah