Contoh Naskah Khutbah Jumat Pekan Ini: Berbagai Kekeliruan Umat Islam di Hari Jumat

- 9 Maret 2022, 20:42 WIB
Contoh Naskah Khutbah Jumat Pekan Ini: Kekeliruan Umat Islam di Hari Jumat
Contoh Naskah Khutbah Jumat Pekan Ini: Kekeliruan Umat Islam di Hari Jumat /Mhd Aziz Sitanggang/JURNAL MEDAN

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Di antara shalat lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat berikutnya adalah penghapus dosa di antara semua itu selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Bacaan Doa Singkat Setelah Salat 5 Waktu, Dilengkapi Teks Berbahasa Arab, Latin, Serta Terjemahannya

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jumat, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela).” (HR. Muslim).

Ada orang-orang yang seolah-olah mengharamkan diri dari keutamaan ini. Di antara mereka adalah musafir. Jika seorang musafir telah sampai di tempat tujuannya, maka wajib banginya untuk menghadiri shalat berjamaah, termasuk Jumat. Tidak boleh baginya luput dari jamaah dengan alasan ia adalah seorang musafir. Memang ada pendapat yang masyhur dari sebagian orang, apabila seorang bersafar, maka ia tidak shalat berjamaah dan Jumat di masjid. Pandangan ini perlu diteliti kembali.

Baca Juga: Kisah Heroik Abu Bakar Membuat Seluruh Penduduk Mekah Percaya dengan Kejadian Isra Miraj

Sebagian orang, ada yang menjadikan hari Jumat sebagai kesempatan untuk bersafar. Kemudian tidak mempedulikan shalat Jumat bersama kaum muslimin. padahal Allah Ta’ala sudah mewajibkannya dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah