Naskah Khutbah Jumat Awal Ramadhan Terbaik, Tema: Berpuasa Dari Yang Diharamkan Allah Subhanahu Wa Taala

- 29 Maret 2022, 21:08 WIB
Naskah Khutbah Jumat Awal Ramadhan Terbaik, Tema: Berpuasa Dari Yang Diharamkan Allah Subhanahu Wa Taala. Foto: Musholla Roxy Situbondo, Jawa Timur
Naskah Khutbah Jumat Awal Ramadhan Terbaik, Tema: Berpuasa Dari Yang Diharamkan Allah Subhanahu Wa Taala. Foto: Musholla Roxy Situbondo, Jawa Timur /Ahmad Fiqi Purba/Jurnal Medan

Oleh karena itu, diantara faidah yang bisa dipetik oleh seorang Muslim dari ibadah puasa yang dilakukannya pada bulan Ramadhan adalah hendaknya dia menyadari dan mengetahui bahwa kewajiban berpuasa (menahan diri) dari makan, minum beserta semua yang membatalkan puasa, waktunya di bulan Ramadhan, dimulai sejak terbit fajar sampai tenggelam matahari. Adapun (kewajiban) berpuasa (yaitu menahan diri) dari semua yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla, waktunya adalah sepanjang tahun, bahkan selama hidupnya. Jadi, pada bulan Ramadhan, seorang Muslim wajib berpuasa (yaitu menahan diri) dari apa-apa yang dihalalkan oleh Allah Azza wa Jalla pada bulan-bulan lain selain Ramadhan dan juga menahan diri dari yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla. Dan seorang Muslim wajib berpuasa dari yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla selama hidupnya. Karena shaum (puasa) secara bahasa berarti menahan diri. Jadi menahan dan menjaga mata, lisan, telinga, tangan, kaki, farji dan anggota tubuh lainnya dari segala yang diharamkan termasuk shaum (puasa) menurut bahasa. Yang ini merupakan kewajiban setiap manusia selama hidupnya.

Allah Azza wa Jalla ketika menganugerahkan kepada para hamba-Nya berbagai nikmat berupa mata, lisan, telinga, tangan, kaki, kemaluan, dan yang lainnya, Allah Azza wa Jalla mewajibkan kepada mereka agar menggunakannya pada hal-hal yang Allah Azza wa Jalla ridhai; Dan Allah Azza wa Jalla mengharamkan mereka untuk menggunakannya pada hal-hal yang dimurkai-Nya. Dan diantara bentuk realisasi rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla atas segala nikmat yang diberikan-Nya adalah memanfaatkan nikmat-nikmat tersebut pada hal-hal yang Allah perintahkan, dan tidak menggunakannya pada hal-hal yang Allah Azza wa Jalla haramkan.

Mata –misalnya- disyariatkan penggunaannya untuk melihat dan memperhatikan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah Azza wa Jalla, dan dilarang untuk melihat yang diharamkan, seperti melihat wanita yang bukan mahramnya, menonton tayangan-tayangan tv berupa drama yang jorok, film porno, atau tayangan-tayangan amoral lainnya. Jadi menjaga mata dari hal-hal seperti ini termasuk puasa bagi mata, dan kewajiban ini terus berlangsung selama hidup.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Singkat dan Mudah Dihapal Lengkap Terjemahan Indonesia

Kemudian telinga disyariatkan penggunaannya untuk mendengarkan hal-hal yang Allah perintahkan dan bolehkan, serta diharamkan untuk mendengar hal-hal yang tidak boleh didengar seperti nyanyian, perkataan dusta, ghibah (gosip), namimah (adu domba), dan hal-hal lain yang telah Allah haramkan. Menjaga telinga dari hal-hal tersebut di atas merupakan puasa baginya, dan hukum wajibnya berlangsung sepanjang usia. Begitu pula tangan dan kemaluan disyariatkan penggunaannya pada hal-hal yang telah Allah halalkan, dan diharamkan menggunakannya pada hal-hal yang haram. Ini merupakan puasa bagi tangan dan kemaluan, dan hukum wajibnya terus berlangsung selama hayat masih dikandung badan.

Allah Azza wa Jalla telah berjanji akan memberikan pahala dan kebaikan berlimpah di dunia dan di akhirat bagi orang yang bisa mensyukuri segala nikmat yang Allah Azza wa Jalla berikan dan menggunakannya pada hal-hal yang Allah ridha. Sebaliknya, kepada siapa saja yang tidak menjaga, tidak memperhatikan hikmah dan tujuan dari penciptaan nikmat-nikmat tersebut, bahkan dengan tanpa rasa sungkan dia menggunakannya pada hal-hal yang Allah Azza wa Jalla murkai, Allah mengancam akan memberikan adzab dan hukuman yang pedih kepada mereka.

Allah mengabarkan bahwa kelak di hari kiamat, anggota-anggota badan akan ditanya tentang pemiliknya dan pemiliknya juga akan dimintai pertangungjawaban terhadap anggota badan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. [al-Isra’/17:36]

Dan firman-Nya:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah