JURNAL MEDAN - Ajaran Islam tak pernah mengajarkan sholat tarawih cepat, misalnya 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir selesai dalam 7 menit.
Almarhum Syekh Ali Jaber menyebut sholat tarawih cepat seperti 23 rakaat yang tuntas dalam 7 menit sebagai senam atau olahraga.
Menurut Syekh Ali Jaber, sholat tarawih cepat tidak sesuai tuntunan Islam, ditunaikan dengan cepat dan terburu-buru karena mengejar jumlah rakaat tertentu.
Sholat seperti itu juga tidak memiliki tujuan ibadah kepada Allah serta tidak akan bisa menyehatkan mental dan hati.
Misalnya, membaca Al Fatihah yang wajib di setiap rakaat memiliki 10 syarat dimulai dengan membaca semua ayatnya.
Al Fatihah harus dibaca dalam bahasa Arab, tidak boleh diganti bahasa lain, menjaga semua tasydid-nya, menjaga huruf-hurufnya; tidak ada cacat bacaan yang merusak makna.
Kemudiannya muwalah Al Fatihah atau tak terlalu lama menghentikan bacaan serta tertib sesuai urutan ayat dalam mushaf.
Baca Juga: Menelan Ludah Sendiri Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya