Ketua Aprov PSSI Sumut Menilai Pengurus Baru PSMS Medan Ilegal, Tak Ada RUPS dan Minus Edy Rahmayadi

- 3 April 2022, 14:42 WIB
Ketua Aprov PSSI Sumut Menilai Pengurus Baru PSMS Medan Ilegal, Tak Mengakui Adanya RUPS dan Minus Edy Rahmayadi
Ketua Aprov PSSI Sumut Menilai Pengurus Baru PSMS Medan Ilegal, Tak Mengakui Adanya RUPS dan Minus Edy Rahmayadi /Instagram.com/@psms.id

 

JURNAL MEDAN - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatera Utara (Sumut) terpilih, Kodrat Shah tidak mengakui adanya susunan pengurus PSMS Medan yang baru.

Ia menilai susunan pengurus baru PSMS Medan ilegal dan tidak bisa diakui karena beberapa alasan, termasuk minus kehadiran Gubsu Edy Rahmayadi.

Kodrat Shah baru terpilih sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut sekaligus pemilik saham dari PT Kinantan Medan Indonesia (PT KMI).

Kodrat Shah memiliki saham PSMS Medan sebesar 49 persen. Ia mengaku tidak ada hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) pada hari Jumat, 25 Maret 2022 lalu karena tidak dihadiri Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Profil Terbaru Frets Butuan, Eks PSMS Medan yang Cetak Gol Pembuka Persib Bandung ke Gawang Persiraja

Kodrat Shah mengatakan hasil pengurus PSMS Medan yang baru dari RUPS tidak pernah dilakukan tanggal 25 Maret 2022 lalu karena tidak dihadiri oleh pemegang saham.

"Benar, tidak ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan hasil susunan pengurus PSMS Medan pada tanggal 25 Maret 2022," kata dia.

Sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut ia menambahkan dirinya tidak pernah melakukan tanda tangan hasil itu karena tidak hadir. Gubsu Edy Rahmayadi juga tidak datang.

"Saya tidak pernah tandatangan itu karena saya datang dan Edy Rahmayadi sedang berada di Bali saat itu," ujar Kodrat Shah.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x