Hukum Menggunakan Pelembab Bibir atau Lip Balm Ketika Sedang Berpuasa

- 5 April 2022, 16:08 WIB
Hukum Menggunakan Pelembab Bibir atau Lip Balm Ketika Sedang Berpuasa
Hukum Menggunakan Pelembab Bibir atau Lip Balm Ketika Sedang Berpuasa /likeitgirl

Dilansir dari Buku Pintar Ramadhan - Kumpulan Twit Seputar Ramadhan oleh Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid, di situ dijelaskan mengenai lip balm.

Intinya, hukum menggunakan pelembab bibir atau sesuatu yang melembabkan bibir dan hidung yang berbentuk salep atau yang sejenis ketika berpuasa diperbolehkan.

Demikian pula, boleh membasahi bibir
ketika berpuasa, tetapi kita harus berhati-hati agar tidak ada cairan yang masuk ke lambung.

Apabila air ternyata masuk ke lambung
tanpa disengaja, maka hal tersebut tidak mengapa.

Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar Turun? Berikut Ini Jawabannya Lengkap dengan Ciri-cirinya

Analogi menggunakan lip balm atau pelembab bibir saat berpuasa seperti orang yang berkumur.

Berkumur diperbolehkan namun jika ternyata sebagian air kumuran masuk ke lambung tanpa disengaja, dalam kondisi tersebut, puasa tidaklah batal. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah