d. Meniatkan berbuka. Karena niat merupakan rukun puasa, maka niat berbuka berarti membatalkan puasanya.
Adapun suntik, infus maupun operasi lasik tidak membatalkan puasa. Mengapa? Syaikh Dr Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa suntik dan infus tidak membatalkan puasa. Namun seseorang yang disuntik atau diinfus karena sakit, ia tidak wajib berpuasa.
Baca juga: Apakah Operasi Lasik Membatalkan Puasa
3. Meninggalkan hal-hal yang membuat puasa sia-sia
Ikhlas serta meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa saja tidak cukup untuk membuat puasa kita berkualitas. Hal lain yang perlu kita lakukan adalah meninggalkan hal-hal yang membuat puasa sia-sia.
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ
Betapa banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapatkan apa-apa baginya kecuali rasa lapar. (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah)
Yaitu dengan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antaranya adalah menjaga emosi kita agar tidak marah dan tidak berdusta seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ
Puasa adalah perisai, maka barang siapa sedang berpuasa janganlah berkata keji dan mengumpat, jika seseorang mencela atau mengajaknya bertengkar hendaklah dia mengatakan: aku sedang berpuasa. (Muttafaq ’alaih)