11 Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui, Berapa Besarannya? Pakai Beras Atau Uang? Ini Penjelasannya

- 12 April 2022, 13:12 WIB
11 Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui, Berapa Besarannya? Pakai Beras Atau Uang? Ini Penjelasannya
11 Hukum Zakat Fitrah yang Harus Diketahui, Berapa Besarannya? Pakai Beras Atau Uang? Ini Penjelasannya /Screenshot

JURNAL MEDAN - Berikut ini 11 hukum zakat fitrah yang harus diketahui. Sejumlah pertanyaan kerap muncul seperti berapa, pakai beras atau uang, hingga kapan membayarnya.

Informasi dan hukum tentang zakat fitrah semakin banyak dicari di bulan Ramadhan.

Apalagi pembayaran zakat fitrah sangat disarankan ketika mendekati akhir-akhir bulan Ramadhan.

Baca Juga: Jelang Lailatul Qadar, Apa Saja Keistimewaan Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasan Ini

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan sebagai bahan makanan bagi orang miskin.

Dengan begitu setiap muslim, baik yang berpuasa maupun yang tidak, apabila dia memiliki kelebihan makanan pokok bagi diri dan keluarga di hari Idul Fitri, berkewajiban menunaikan zakat fitrah.

Adapun besaran zakat ini sebanyak satu sha’ (kurang lebih 3 kilogram) berupa makanan pokok yang ada di daerahnya.

Sejumlah hukum terkait zakat fitrah

1. Tidak boleh menunaikan zakat fitrah
dengan uang menurut mayoritas ahli
fikih.

Baca Juga: 4 Bacaan Doa di Bulan Ramadhan Agar Meraih Keberkahan, Ada Doa Malam Lailatul Qadar dan Setelah Sholat Witir

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x