Naskah Khutbah Jumat Singkat dan Padat, Menerapkan Syariat Islam di Era Modern

- 19 Mei 2022, 10:47 WIB
Ilistrasi Khutbah Jukmat Naskah Khutbah Jumat Tema Menerapkan Syariat Islam di Era Modern
Ilistrasi Khutbah Jukmat Naskah Khutbah Jumat Tema Menerapkan Syariat Islam di Era Modern /Pixabay

Dalam perkara aqidah, maka wajib bagi kaum muslimin mengikuti akidah yang sesuai dengan Alquran dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam tauhid rububiyah, tauhid uluhiyyah dan tauhid asma’ dan sifat, serta seluruh prinsip prinsip akidah Ahlussunnah wal Jamaah yang lain.

Dalam tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah), maka wajib bagi setiap Muslim untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan seluruh ibadah kepada-Nya, bersih dari kesyirikan, baik syirik besar atau kecil. Bahkan ini adalah inti ajaran Islam dan pondasinya yang kokoh yang akan dibangun di atasnya seluruh syariat Islam. Sehingga, sungguh sangat aneh dan mengherankan, bila ada diantara kaum Muslimin menuntut penerapan syariat Islam dalam perkara harta dan jiwa serta pengadilan, namun mereka membiarkan orang-orang yang memiliki akidah yang sesat dan batil, atau pelaku kesyirikan dibiarkan dengan keyakinan dan ritual mereka masing masing tanpa dituntut untuk kembali kepada akidah yang benar dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bukankah urusan keimanan dan akidah lebih penting dari pada urusan harta dan jiwa?

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Tayang 19 Mei 2022: Makin Genit, Pak Herman Cari Cewek di Aplikasi Dating

Dalam tauhid asma’ dan sifat, maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi akidah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya diberi tindakan hukum, seperti sekte Jahmiyah, Mu’tazilah, Asya’irah, Maturidiyah, Khawarij dan Murjiah. Kesesatan dan kebatilan akidah mereka harus dijelaskan, tidak boleh dibiarkan bebas menebarkan kebatilan tersebut. Keyakinan mereka wajib dihukumi dengan akidah yang sesuai dengan Alquran dan sunnah.

Dalam perkara ibadah, maka yang menjadi landasan beribadah adalah Alquran dan sunnah, bukan ibadah-ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah, atau dalam Bahasa syariatnya disebut bid’ah. Barangsiapa melakukan amalan-amalan yang baru dan bid’ah maka wajib dijelaskan kebatilan dan kesesatannya, karena amalan yang bid’ah tersebut bukan dari syariat Islam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada landasannya dari perintah kami maka ditolak (tidak diterima).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jadi, penerapan syariat Islam dalam perkara ibadah itu juga wajib. Apabila ibadah sudah dijalankan sesuai dengan Alquran dan sunnah maka itu adalah ibadah yang shahih dan diterima, jika tidak maka ia adalah ibadah yang salah dan batil, dan perkara ini tidak boleh diremekan sama sekali.

Dalam perkara akhlak, maka yang menjadi standar adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tertera dalam Alquran dan sunnah.

Dalam masalah amar ma’ruf nahi munkar dan dakwah maka kaum Muslimin wajib diperintahkan agar melakukan kebaikan dan mengingkari kejahatan dan maksiat yang berkembang di tengah masyarakat. Para pelaku kemungkaran dan maksiat tidak boleh dibiarkan berbuat sesuai dengan keinginan hawa nafsunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah