JURNAL MEDAN - Berikut ini adalah penjelasan mengenai boleh atau tidaknya orang yang berniat berqurban memotong kuku dan mencukur rambut sejak 1 Dzulhijjah sampai hewan Qurban disembelih.
Sebagaimana kita ketahui bersama, tak terasa sebentar lagi ummat muslim di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha 1443 Hijriah.
Hari Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan Qurban. Sama-sama kita ketahui disetiap daerah memiliki ritual sendiri dalam pelaksanaan Qurban.
Salah satunya yang sering terdengar adalah mengenai orang yang akan berqurban tidak akan memotong kuku dan mencukur rambut sejak 1 dzulhijjah sampai hewan Qurbannya disembelih.
Ustaz Erwin Abdul Rauf memberikan penjelasan mengenai hukum tidak memotong kuku dan mencukur rambut sejak 1 dzulhijjah sampai hewan Qurban disembelih ini.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui agar Qurban lebih baik.
"Yaitu larangan memotong kuku dan mencukur rambut untuk orang yang hendak berqurban," katanya dikutip dari Naskah Khutbah Jumat yang dibagikannya di Grup WhatsApp, Selasa 21 Juni 2022.
Ia menjelaskan, tidak dibolehkannya memotong kuku dan rambut ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah sampai hewan kuran di sembelih hukumnya adalah makruh.
Baca Juga: Bacaan Lafadz Takbir Idul Adha 2022 Versi Panjang dan Pendek, Lengkap dengan Artinya