Tidak Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Mulai 1 Dzulhijjah sampai Hewan Qurban Disembelih, Bolehkah?

- 21 Juni 2022, 11:22 WIB
Hukum Tidak Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Sejak 1 Dzulhijjah Hingga Hewan Kurban di Sembelih, Bolehkah?
Hukum Tidak Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Sejak 1 Dzulhijjah Hingga Hewan Kurban di Sembelih, Bolehkah? /Pixabay/nasiklababan

"Ini hukumnya hanyalah makruh saja, artinya tidak sampai membatalkan kurban, namun hanya mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong," katanya.

Lebih lanjut Ustaz Erwin mengatakan hal itu disabdakan oleh Nabi Muhammad dalam HR Muslim 5236, Abu Daud 793, dan yang lainnya.

"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih."

"Dijelaskan bahwa rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong dalam hadits yang kita dengarkan tadi adalah rambut dan kuku shohibul kurban, bukan rambut dan kuku hewan kurban," katanya.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin dan Tahlil, Dalam Bahasa Arab Latin, Lengkap DOA Arwah dan Surat Al Baqarah Ayat 1-5

"Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan
rambut manapun," tambahnya.

Larangan mencukur tersebut termasuk mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, membakarnya, atau memotongnya dengan bara api.

"Jadi, begitu masuk tanggal 1 Dzulhijjah dan kita sudah berniat untuk berQurban maka tunda dulu memotong kuku dan rambut sampai hewan kurban disembelih," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah