Apa Saja Kriteria Hewan Qurban Idul Adha? Simak Penjelasannya

- 22 Juni 2022, 14:15 WIB
Apa Saja Kriteria Hewan Qurban Idul Adha?
Apa Saja Kriteria Hewan Qurban Idul Adha? /pixabay.com

JURNAL MEDAN - Dalam artikel ini akan dijelaskan apa saja kriteria hewan yang bisa dijadikan hewan Qurban Idul Adha.

Hewan Qurban yaitu hewan yang diqurbankan oleh umat muslim saat Hari Raya Idul Adha.

Idul Adha atau disebut dengan hari raya haji dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 9 Juli 2022.

Sebagian ulama berpendapat tentang kriteria hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan Qurban.

Baca Juga: Saat Idul Adha Bolehkah Berqurban atas Nama Orang Tua yang Meninggal? Ini Tata Cara dan Penjelasan Buya Yahya

Tentunya terdapat syarat-syarat atau kriteria yang harus dipatuhi agar hewan yang kita qurbankan dapat memberikan manfaat di akhirat nanti.

Kriteria yang ada diklasifikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan Qurban.

1. Domba

Untuk domba minimal usianya yaitu satu tahun atau sudah berganti giginya atau al-jadza'.

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826).

Baca Juga: Penjelasan Hukum Qurban, Jenis Hewan dan Keutamaan Berqurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H

2. Kambing kacang (ma'z)

Untuk kambing jenis kacang (ma'z) minimal usia dua tahun atau lebih.

3. Sapi dan kerbau

Sapi dan kerbau adalah salah satu hewan yang bisa dijadikan hewan Qurban.

Jika sapi dan kerbau dijadikan hewan Qurban, maka usia minimal agar lulus kriteria adalah dua tahun lebih.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat NU PDF Tentang Bulan Suci Dzulqa’dah dan Pelajaran Penting yang Dapat Dipetik

4. Unta

Selain domba, kambing, sapi dan kerbau, unta juga merupakan hewan yang bisa dijadikan hewan Qurban.

Unta sangat familiar di negara Arab sebagai hewan Qurban. Unta bisa dijadikan hewan Qurban saat usianya mencapai lima tahun lebih.

Selain kriteria-kriteria yang disebutkan diatas, hewan-hewan tersebut tentunya juga harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat.

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha 1443 H atau 2022 Terbaru dan Singkat : Kesalahan dalam Ibadah Qurban

Kriteria hewan yang boleh dijadikan hewan Qurban yaitu tidak buta, tidak sakit, tidak pincang (cacat), dan badannya kurus atau tak berlemak.

Sebagaimana yang Rasulullah SAW sabdakan, bahwa:

رْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan Qurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Baca Juga: DAHSYAT! Ini 5 Keutamaan Bagi Orang Berqurban di Idul Adha, UAS: Qurban Akan Datang Pada Hari Kiamat

Pilih hewan yang sesuai kriteria dan hindari hewan dengan kriteria yang tidak baik di atas untuk dijadikan hewan Qurban.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah