JURNAL MEDAN - Bagaimana hukum Qurban dan jenis hewan yang bisa digunakan untuk berqurban serta penjelasan keutamaan berqurban di Hari Raya Idul Adha?
Qurban secara etimologi berarti dekat. Adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan Qurban untuk beribadah kepada Allah. (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185).
Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan Qurban setiap tahunnya. Dan memang begitu hukum di hari raya tersebut.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat NU PDF Tentang Bulan Suci Dzulqa’dah dan Pelajaran Penting yang Dapat Dipetik
Ibadah Qurban dilaksanakan pada hari hari raya Idul Adha hingga hari Tasyrik.
Nah, bagaimana hukum berqurban hingga jenis hewan yang bisa dijadikan Qurban serta apa saja keutamaan berqurban itu?
Dilansir dari laman NUonline, berikut penjelasan dan keutamaan Qurban di Hari Raya Idul Adha.
• Hukum Qurban
Qurban yang dilakukan saat Idul Adha hukumnya tidak wajib, namun sunnah muakkad.