Naskah Khutbah Idul Adha Singkat 2022 atau 1443 H, Tema 5 Hikmah Ibadah Qurban dalam Syariat Islam

- 29 Juni 2022, 20:01 WIB
Simak Naskah Khutbah Idul Adha Singkat 2022 atau 1443 H, Tema 5 Hikmah Ibadah Qurban dalam Syariat Islam
Simak Naskah Khutbah Idul Adha Singkat 2022 atau 1443 H, Tema 5 Hikmah Ibadah Qurban dalam Syariat Islam /FreePic

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim)

Hewan yang dipilih ketika kurban adalah hewan yang sempurna. Ini menunjukkan bahwa yang diinginkan adalah ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37). Ibadah qurban ini ada saat haji dan juga dilaksanakan bagi orang yang tidak melakukan ibadah haji.

Ketika pemilihan hewan qurban dihindari hewan yang cacat yang membuat qurban tidak sah yaitu buta sebelah, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan hewan yang tidak memiliki sumsum tulang (karena terlalu tua atau sangat kurus). Begitu pula dihindari hewan yang makruh dijadikan kurban seperti hewan yang telinganya sobek, berlubang atau terpotong, hewan yang ekornya terputus sebagian atau seluruhnya, hewan yang tanduknya patah atau retak.

Ibadah qurban ini dilakukan setelah shalat ‘Idul Adha hingga hari tasyriq kedua (12 Dzulhijjah) sebagaimana pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

Cara penyembelihan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits-hadits berikut,

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ . وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ

وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ –

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x