Naskah Khutbah Idul Adha Singkat 2022 atau 1443 H, Tema 5 Hikmah Ibadah Qurban dalam Syariat Islam

- 29 Juni 2022, 20:01 WIB
Simak Naskah Khutbah Idul Adha Singkat 2022 atau 1443 H, Tema 5 Hikmah Ibadah Qurban dalam Syariat Islam
Simak Naskah Khutbah Idul Adha Singkat 2022 atau 1443 H, Tema 5 Hikmah Ibadah Qurban dalam Syariat Islam /FreePic

JURNAL MEDAN - Berikut naskah khutbah Idul Adha Singkat 2022 atau 1443 H dengan pembahasan 5 Hikmah Ibadah Qurban dalam Syariat Islam.

Naskah khurbah kali ini dikutip dari tulisan Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Hikmah qurban diantaranya, Bersyukur kepada Allah atas segala nikmat kehidupan yang diberikan.

Baca Juga: BACAAN Surat Yasin Ayat 1 Sampai 83: Arab dan Latin, Terhindar dari Perkara, Mencegah Kehausan di Hari Kiamat

Pesan dari qurban lainnya, menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim dengan pesan setiap insan mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il.

Yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak.

Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba.

Berikut naskah khutbah Idul Adha lengkapnya.

Baca Juga: Naskah Khutbah Idul Adha 1443 H atau 2022 PDF, Tema Merenungi Hari Raya Idul Adha dan Hikmah Qurban

Alhamdulillah wa sholaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumiddiin.

Allahu akbar … Allahu akbar … Walillahilhamd.

Kumandang takbir kembali lagi bergema di awal-awal Dzulhijjah hingga pagi ini. Disunnahkan bagi kaum muslimin untuk bertakbir mutlak di tempat-tempat umum sejak 1 Dzulhijjah. Lalu sejak Shubuh hari 9 Dzulhijjah disunnahkan bertakbir muqoyyad selesai shalat. Itu semua menunjukkan kita mengagungkan Allah di awal-awal Dzulhijjah ini dan semakin dekat pada-Nya.

Allahu akbar … Allahu akbar … Walillahilhamd.

Ada dua ibadah besar dilakukan oleh kaum muslimin di awal Dzulhijjah, yaitu ibadah haji dan ibadah qurban.

Sejak 8 Dzulhijjah, jama’ah haji sudah bersiap-siap mengenakan pakaian ihram, lalu mereka melakukan mabit di Mina (yang hukumnya sunnah). Pada tanggal 9 Dzulhijjah datanglah hari Arafah, mereka lantas menuju padang Arafah untuk melakukan wukuf mulai dari waktu Zhuhur hingga Maghrib. Lantas mereka beranjak menuju Muzdalifah untuk mabit di sana hingga waktu Shubuh. Setelah shalat Shubuh di Muzdalifah, di tanggal 10 tersebut, para jama’ah haji berangkat menuju pelemparan jumrah untuk melempar jumrah ‘aqobah dengan tujuh batu sambil mengucapkan Allahu Akbar saat melempar. Takbir tersebut dilakukan karena mengagungkan Allah saat itu. Setelah itu ucapan talbiyah yang diucapkan diganti dengan gema takbir di sekitar Mina.

Allahu akbar … Allahu akbar … Walillahilhamd.

Bagi yang punya kewajiban menyembelih qurban hadyu, maka mereka menyembelih juga saat itu. Rambut kepala setelah itu dicukur. Lalu jama’ah haji pergi menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf rukun yaitu thawaf ifadhah sebagaimana yang Allah firmankan,

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)

Setelah itu pada hari-hari tasyriq dilaksanakan lempar jumrah yang tiga yaitu jumrah al ula, jumrah wustho dan jumrah aqobah.

Dan moga saja saudara-saudara kita yang menjalani haji saat ini mendapatkan haji mabrur.

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).

Allahu akbar … Allahu akbar … Walillahilhamd.

Ibadah besar yang kedua adalah ibadah qurban di mana Allah perintahkan,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”.

Allahu akbar … Allahu akbar … Walillahilhamd.

Ibadah qurban ini adalah ibadah yang dihukumi sunnah berdasarkan hadits,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim)

Hewan yang dipilih ketika kurban adalah hewan yang sempurna. Ini menunjukkan bahwa yang diinginkan adalah ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37). Ibadah qurban ini ada saat haji dan juga dilaksanakan bagi orang yang tidak melakukan ibadah haji.

Ketika pemilihan hewan qurban dihindari hewan yang cacat yang membuat qurban tidak sah yaitu buta sebelah, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan hewan yang tidak memiliki sumsum tulang (karena terlalu tua atau sangat kurus). Begitu pula dihindari hewan yang makruh dijadikan kurban seperti hewan yang telinganya sobek, berlubang atau terpotong, hewan yang ekornya terputus sebagian atau seluruhnya, hewan yang tanduknya patah atau retak.

Ibadah qurban ini dilakukan setelah shalat ‘Idul Adha hingga hari tasyriq kedua (12 Dzulhijjah) sebagaimana pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

Cara penyembelihan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits-hadits berikut,

عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ . وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين ِ

وَفِي لَفْظٍ لِمُسْلِمٍ, وَيَقُولُ: – بِسْمِ اَللَّهِ. وَاَللَّهُ أَكْبَرُ –

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya gibas yang istimewa (berharga).” Dalam lafazh Muslim disebutkan, saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar (artinya: dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar).” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)

Dari ‘Aisyah,

أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –

Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, “Asahlah dengan batu pengasah.” Kemudian ‘Aisyah mengasahnya dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Artinya: dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad).” (HR. Muslim no. 1967).

Hewan qurban pun boleh diwakilkan penyembelihan dan pengurusannya pada orang lain,

وَعَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – أَمَرَنِي اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا عَلَى اَلْمَسَاكِينِ, وَلَا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk mengurus unta (unta hadyu yang berjumlah 100 ekor, -pen) milik beliau, lalu beliau memerintahkan untuk membagi semua daging kurban, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh di punggung unta untuk melindungi diri dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan aku tidak boleh memberikan bagian apa pun dari hasil kurban kepada tukang jagal (sebagai upah).” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 1707 dan Muslim no. 1317).

Di antara hikmah ibadah qurban yang disebutkan oleh para ulama:

1- Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan.

2- Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim –kholilullah (kekasih Allah)- ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha).

3- Agar setiap mukmin mengingat kesabaran Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimas salaam, yang ini membuahkan ketaatan pada Allah dan kecintaan pada-Nya lebih dari diri sendiri dan anak. Pengorbanan seperti inilah yang menyebabkan lepasnya cobaan sehingga Isma’il pun berubah menjadi seekor domba. Jika setiap mukmin mengingat kisah ini, seharusnya mereka mencontoh dalam bersabar ketika melakukan ketaatan pada Allah dan seharusnya mereka mendahulukan kecintaan Allah dari hawa nafsu dan syahwatnya.[1]

4- Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban.

Ibnul Qayyim berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah.”

Allahu akbar … Allahu akbar … Walillahilhamd.

Ibadah haji dan ibadah qurban menandakan kita seharusnya semakin dekat dengan Allah. Karena dua ibadah itu menunjukkan adanya pengorbanan dan perjuangan dalam ibadah. Juga menunjukkan bagaimana sikap pasrah dan tawakkal kita dalam melakukan ibadah tersebut. Dua ibadah besar itu menujukkan bahwa ibadah pun dilakukan dengan mengeluarkan harta untuk berhaji dan membeli hewan qurban. Semuanya ini ingin mencapai maksud akhir yaitu takwa.

Taqobbalallahu minna wa minkum. Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian di hari penuh berkah, hari perayaan kaum muslimin, hari qurban.
***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x