Teks Khutbah Idul Adha 2022 atau 1443 H Terbaru, Materi Kekeliruan dalam Qurban dan Hal Urgensi Didalamnya

- 3 Juli 2022, 13:25 WIB
Naskah Khutbah Idul Adha 2022 atau 1443 H Terbaru, Materi Kekeliruan dalam Qurban dan hal Urgensi Didaalamnya
Naskah Khutbah Idul Adha 2022 atau 1443 H Terbaru, Materi Kekeliruan dalam Qurban dan hal Urgensi Didaalamnya /Pixabay

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim, no. 1955, Bab “Perintah untuk berbuat baik ketika menyembelih dan membunuh dan perintah untuk menajamkan pisau”).

Yang dimaksud menyenangkan hewan yang akan disembelih ada beberapa bentuk yang dicontohkan oleh Imam Nawawi rahimahullah:

Menajamkan pisau sehingga hewan cepat untuk menyembelih.
Dianjurkan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.
Tidak boleh menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lainnya.
Tidak boleh melewatkan hewan yang akan disembelih di tempat penyembelihannya. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98)
Di antara yang menjadi kesalahan di tengah-tengah masyarakat saat menyembelih dan mengurus daging qurban adalah merokok. Karena asap rokok itu mengganggu hewan dan juga akan merusak daging yang akan dikonsumsi.

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ

Keempat: Memanfaatkan hasil qurban untuk dijual dan sebagai upah bagi tukang jagal

Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا

“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu menjualnya.” (HR. Ahmad, 4:15. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah