Khutbah Jumat 8 Juli 2022 Bulan Dzulhjjah, Tema Ilmu Fikih Tentang Qurban dan Pelajaran yang Dapat Dipetik

- 7 Juli 2022, 11:36 WIB
Ilustrasi Teks Khutbah Jumat 8 Juli 2022 Bulan Dzulhjjah, Tema Ilmu Fikih Tentang Qurban dan Pelajaran yang Dapat Dipetik
Ilustrasi Teks Khutbah Jumat 8 Juli 2022 Bulan Dzulhjjah, Tema Ilmu Fikih Tentang Qurban dan Pelajaran yang Dapat Dipetik /Pixabay

Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan amalan shalih; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus-putusnya. (Q.S. At-Tin, Ayat 6)

Hukum berqurban
Menurut mayoritas Ulama, hukum berqurban tidak sampai wajib berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,

إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (maksudnya memotong) rambut kepala dan rambut badannya (maksudnya kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim 1977)

Dari hadits ini terdapat kata “salah seorang di antara kalian berkeinginan” menunjukkan tidak sampai wajibnya, namun ibadah qurban tentunya ibadah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan.

Hukum niat qurban untuk mayyit
Perlu dibedakan antara qurban dikhususkan untuk mayyit dan mayyit yang diikutkan dalam berqurban.

Kalau yang dikhususkan untuk mayyit tidak sah qurbannya kecuali sebagai wasiat sebagaimana kata imam an Nawawi rahimahullah, “Tidak sah qurban untuk orang lain selain dengan izinnya. Tidak sah pula qurban untuk mayit jika ia tidak memberi wasiat untuk qurban tersebut.” (Al Minhaj)

Adapun jika sebagai ikutan maka tidak mengapa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berqurban untuk dirinya dan keluarganya, termasuk di dalamnya yang telah meninggal dunia.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala

Waktu penyembelihan qurban
Waktu awalnya adalah setelah shalat idul adha. Jika tidak mampu setelah shalat id maka boleh di hari ke 11 dan ke 12. Diusahakan selesai tanggal ke 12 Dzulhijjah karena pada tanggal ke 13 sebagian Ulama tidak menganggapnya sebagai akhir waktu untuk berqurban. Namun pendapat yang kuat bahwa boleh sampai hari ke 13 sebelum terbenamnya matahari. Penyembelihan boleh dilakukan pada siang hari maupun malam.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah