Teks Khutbah Jumat Terbaru Singkat Bulan Safar, Tema Sholat Merupakan Amalan Paling Tinggi Derajatnya

- 8 September 2022, 11:44 WIB
Teks Khutbah Jumat Terbaru Singkat Bulan Safar, Tema Sholat Merupakan Amalan Paling Tinggi Derajatnya
Teks Khutbah Jumat Terbaru Singkat Bulan Safar, Tema Sholat Merupakan Amalan Paling Tinggi Derajatnya /Pixabay

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memerintahkan umatnya agar mengingatkan putra-putri mereka untuk mengerjakan shalat ketika telah berumur tujuh tahun.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika ia telah berumur tujuh tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. [HR. Abu Dawud].

Makna sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pemukulan adalah pukulan yang nyata bukan pukulan terhadap hatinya dan tidak mengandung konotasi yang lain. Namun, pukulan itu bukan pukulan yang melukai dan bisa mencederai. Pukulan itu adalah pukulan yang mendidik.

Dalam riwayat yang lain, dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan kalau sudah berusia sepuluh tahun meninggalkan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita).[HR. Abu Dawud].

Ini ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan pendidikan Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingatkan agar kita selalu memerintahkan keluarga kita untuk shalat, mulai umur tujuh tahun sampai seterusnya. Wajib menyuruh mereka untuk shalat dan wajib untuk selalu diingatkan. Kita tidak boleh mendiamkan mereka. Kita perintahkan mereka shalat mulai dari shalat Shubuh sampai shalat ‘Isya’ setiap hari.

Kepada setiap kepala rumah tangga, hendaklah ia menyuruh isteri, anak, pembantu dan sopirnya untuk mengerjakan shalat.

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x