Dan juga firman Allah Ta’ala,
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” [Quran Al-Humazah: 1]
Dan di antara tafisr dari kalimat al-humazah adalah mereka yang memakan daging manusia. Sedangkan al-lumazah adalah orang-orang yang mencela dan menggunjing orang lain. Inilah di antara tafsiran para salaf tatkala berbicara tentang ayat ini.
Para ulama mengatakan, “Ghibah adalah petir yang menghancurkan amalan taat.” Tatkala seseorang menggibahi orang lain, maka pahala kebaikan yang telah dia lakukan akan diberikan kepada orang yang dia ghibahi. Karena itulah Abdullah bin al-Mubarak mengatakan,
لَوْ كُنْتُ مُغْتَابًا أَحَدًا لَاغْتَبْتُ وَالِدَيَّ لِأَنَّهُمَا أَحَقُّ بِحَسَنَاتِيْ
“Seandainya aku harus menggibahi seseorang, maka aku akan menggibahi kedua orang tuaku. Karena keduanya yang paling berhak mendapat pahala amal baikku.” (Ibnu Batttal, Syarah Shahi al-Bukhari: 9/245).
Suatu ketika, Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu melihat bangkai bighal, lalu dia berkata,
لَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ مِنْ هَذَا حَتَّى يَمْلَأَ بَطْنَهُ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ رَجُلٍ مُسْلِمٍ