Khutbah Jumat Singkat Terbaru, Tema Meneguhkan Identitas Islam, Khutbah Edisi 18 November 2022 Penuh Makna

- 16 November 2022, 17:11 WIB
Naskah Khutbah Jumat Singkat dan Terbaru, Isi Materi: Meneguhkan Identitas Islam,
Naskah Khutbah Jumat Singkat dan Terbaru, Isi Materi: Meneguhkan Identitas Islam, /Pixabay

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah, Ingatlah, Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya agar memeluk Islam secara kaaffah, dalam seluruh aspek kehidupan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sungguh ia musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Ayat ini memerintahkan semua umat manusia untuk memeluk Islam secara kaaffah. Imam al-Qurthubi di dalam kitab tafsirnya, Al-Jaami’ li Ahkaam al-Qur’aan menjelaskan makna kaaffah di dalam ayat ini: Pertama, menyeluruh, yakni meliputi seluruh ajaran Islam. Kedua, menolak yang lain, di luar Islam. Dengan kata lain, orang yang telah memeluk Islam wajib mengambil Islam secara menyeluruh dan menolak yang lain selain Islam. Itu baru disebut masuk Islam secara kaaffah.

Dengan kata lain, seorang Muslim wajib mengimani dan mengambil Islam secara utuh. Tidak boleh sepotong-sepotong. Dipilih-pilih yang enak dan mudah saja (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 85).

Karena itu haram hukumnya meninggalkan identitas Islam dalam hal apapun. Sebaliknya, identitas Islam harus dipegang teguh oleh setiap Muslim dalam seluruh aspek kehidupannya. Tidak hanya saat beribadah, tetapi juga dalam melakukan kegiatan lain seperti ekonomi, sosial, pendidikan, politik, pemerintahan dan sebagainya.

Hadirin jamaah jumah rahimakumullah, Penting untuk diingat, dalam konteks politik Islam, Al-‘Allamah al-Qadhi Syaikh Muhammad Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan: Politik adalah mengurusi urusan umat di dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan oleh negara dan umat. Negaralah yang melaksanakan pengurusan ini secara langsung, sedangkan umatlah mengoreksi negara (An-Nabhani, Mafaahim as-Siyaasah, hlm. 5).

Mengurusi umat di dalam negeri itu dilakukan oleh negara dengan cara menerapkan ideologi Islam (akidah dan syariah) secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Tugas umat adalah mengoreksi jalannya penerapan ideologi Islam ini jika terjadi penyimpangan. Adapun mengurusi umat di luar negeri adalah dengan mengemban dan menyebarkan ideologi Islam ke luar negeri.

Berpolitik—yakni mengurusi urusan umat, di dalam dan luar negeri—dengan menerapkan Islam secara kaaffah itu hukumnya wajib, baik oleh negara maupun umat. Itulah politik Islam.

Karena itu seorang Muslim sejatinya adalah politikus. Sebabnya, politik dalam pandangan Islam adalah mengurusi urusan umat dengan syariah Islam. Karena itu setiap politisi Muslim wajib menguasai fiqih Islam dengan baik dan benar.

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah