KPK dan Novel Baswedan Sempat Diserang Isu Radikal, Febri Diansyah: Sampai Kapan Ini Terus Dilakukan

14 Februari 2021, 12:51 WIB
Febri Diansyah ///Instagram.com/@onoyirtureh


JURNAL MEDAN - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan komentar mengenai sebutan 'Radikal' yang belakangan ini menjadi perbincangkan hangat.

Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah mengatakan isu radikal dulunya pernah digunakan untuk menyerang pegawai KPK.

"Isu radikal atau taliban dulu digunakan menyerang para Pegawai KPK seperti Novel @nazaqistsha, Ketua WP @peminumembun dll," kata Febri Diansyah dalam cuitannya seperti dikutip jurnalmedan.com, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Imlek Tahun 2021 Jadi Momentum Merevitalisasi Persatuan Umat Beragama

Febri menjelaskan, serangan dengan sebutan Radikal kepada KPK tersebut dilancarkan tepat pada saat proses revisi UU KPK.

"Berbarengan waktunya dg proses revisi UU KPK. Sekarang, bukan hilang, justru masih digunakan pd tokoh2," katanya.

"Smpai kapan cara ini terus dilakukan?," sambung Febri.

Baca Juga: Viral! Uang Pecahan Rp100.000 Tidak Dipotong, Netizen: Uang Sobek Masih Dilakban, Yuk Mundur Alon-alon

Lebih lanjut Febri mengatakan, isu radikal yang ditujukan kepada Novel Baswedan saat itu dilakukan seragam dan tidak masuk akal.

"Utk Novel, saya melihat “serangan” yg seragam. Berulang2 dari dulu isu hub dg Gubernur DKI Jakarta disebut2. Mgkn ini agar Dugaan Novel tdk betah di KPK. Tp isu tsb jg dapat memfasilitasi kepentingan politik yg bersebrangan dg Anies Baswedan,"

"Isu yg sgt tdk masuk akal. Knpa tdk masuk akal? Di KPK, Novel hanya salah1 Penyidik yg berikhtiar bekerja benar dan sungguh2. Sementara keputusan penanganan perkara tdk bs dtentukan 1 org. Ada tahapan di 4 direktorat berbeda utk menentukan kasus naik atau tidak. Apalagi dg Pimp “terpilih” saat ini," katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari ini Minggu 14 Februari 2021: Jangan Lewatkan Kisah Viral dan Big Movie - Titanic

Masih dalam utasan cuitannya, Febri mengatakan dirinya sewaktu masih pegawai KPK tidak pernah peduli dengan latar pelaku korupsi dari partai apa, atau siapapun.

"Saya dr dulu tak pernah peduli pelaku korupsi dr partai apa, atau siapapun. Tp jk isu korupsi digunakan utk menyerang pribadi org2 yg justru sdg memberantas korupsi atau kepentingan politik praktis, itu sungguh buruk. Skrg isu itu kdg dgabung dg stigma radikal/taliban," katanya.

Febri menyampaikan, jika ada yang menduga ada korupsi di sebuah instansi agar menjalankan proses hukum dengan prosedur yang sesuai UU.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu 14 Februari 2021: Hercai, Liga Inggris dan Padi Reborn - Sang Penghibur

"Sederhana sj, jk ada yg menduga korupsi di sebuah instansi, jalankan proses hukum. Laporkan. Tp hati2 jg, ada aturan pidana ttg laporan palsu," katanya.

Menurut Febri, stigma terhadap orang per orang yang kebetulan ada hubungan kekerabatan lanjut juga harus diubah. Hal itu kata Febri sungguh tidak patut.

"Apalagi jika smpai ada yang percaya," ujarnya.

Baca Juga: Wagubsu Musa Rajekshah: Pemprovsu Akan Bantu Pembangunan SMA Islam Insan Cendekia Tapteng

Disamping itu, masyarakat juga perlu hati-hati, isu-isu kosong yang dimanipulasi sedemikian rupa juga dapat mengesampingkan hal utama yang lebih perlu diperhatikan.

"Ingatlah, ada korupsi Bansos. Saat jutaan orang menderita krn pandemi covid-19 & disabilitas jg korban. Ada suap benur, ada ektp yg blm selesai, BLBI, dll," tandasnya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler