Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang

7 April 2021, 23:08 WIB
Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang /jurnalmedan.com/Instagram.com/@fadlizon

JURNAL MEDAN - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyoroti pengambil alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Pemerintah.

Melalui akun Twitter pribadinya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melemparkan pernyataan bernada sindiran.

Fadli Zon berharap setelah TMII diambil alih, pemerintah tidak menjualnya untuk membayar utang.

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Azize Manfaatkan Putri Fusun Sebagai Senjata Balas Dendam: Bocoran Sinopsis Hercai Kamis 8 April 2021

Baca Juga: Ungkapkan Cinta, Firad Ajak Zaenab Berdansa Ditengah Kobaran Api: Bocoran Sinopsis Hercai Kamis 8 April 2021

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Pengambilalihan TMII oleh negara tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres 19/2021 berlaku mulai 1 April 2021, dengan demikian Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Menteri Sekretarus Negara Pratikno menuturkan, Yayasan Harapan Kita sudah mengelola TMII selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.

Baca Juga: Sinopsis Hercai Kamis 8 April 2021: Cihan dan Fusun Saling Ancam, Reyyan dan Miran Rayakan Velentine

Baca Juga: Preview Drama Turki Zalim 8 April 2021: Perjuangan Cemre dan Nedim Bertahan Hidup Dalam Pelarian

"Intinya, penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Pratikno, Rabu 7 April 2021.

Sejarah singkat TMII 

TMII merupakan kawasan wisata bertema budaya Indonesia. TMII berlokasi di kawasan Jakarta Timur dengan luas 150 hektare.

Dilansir jurnalmedan.com dari laman tamanmini.com, TMII merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional.

TMII didirikan Tien Soeharto. Gagasan pembangunan miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya dicetuskan Tien Soeharto pada suatu pertemuan di Jalan Cendana No. 8 Jakarta pada 13 Maret 1970. Miniatur Indonesia dibuat dengan tujuan membangkitkan rasa bangga dan cinta Tanah Air. 

Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Zalim 7 April 2021: Ceren Rencanakan Kehamilannya Untuk Merebut Harta Nedim

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Dongani Ma Au - The Boys Trio, Kunci Dasar! Cocok Bagi Pemula

Gagasan Tien mendirikan TMII baru dipaparkan saat penutupan rapat kerja gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia di Istana Negara pada 30 Januari 1971. Hadir dalam rapat itu Presiden Soeharto, Tien Soeharto didampingi Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud.

Dengan Surat Yayasan Harapan Kita, Tien Soeharto menugaskan Nusa Consulyans untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan. Tugas selesai dalam waktu 3,5 bulan.

TMII mulai dibangun pada 30 Juni 1972. Dalam kurun tiga tahun atau tepat pada 20 April 1975 TMII diresmikan. TMII kemudian dibuka untuk umum pada 25 April 1975.***

 

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler