JURNAL MEDAN - 1 Ramadan 2021 atau 1442 Hijriyah telah ditetapkan oleh pemerintah jatuh pada hari ini, Selasa 13 April 2021.
Dengan demikian, selama satu bulan ke depan ummat muslim akan menjalankan puasa yakni menahan diri dari segala yang dapat membatalkan puasa, seperti memperturutkan syahwat, perut dan farji (kemaluan) sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat khusus.
Menanggapi hal itu, Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap tidak ada yang merusak kesucian bulan Ramadan dengan menerima gratifikasi dan korupsi.
Baca Juga: Yuk Simak 5 Keutamaan yang Terdapat di 10 Hari Pertama Puasa Ramadan
Baca Juga: Tak Bisa Baca hingga Trauma, Fahri Skroepp Ungkap Hal Mengejutkan Kisah Perjalanan Hidupnya
Hal itu diungkapkan Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya.
"Dalam bulan Ramadhan ini, dan menjelang Idul Fitri, semoga tidak ada yang merusak kesuciannya dengan menerima gratifikasi dan korupsi," kata Febri Diansyah seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @febridiansyah, Selasa 13 April 2021.
Febri Diansyah mengatakan pada bulan Ramadan banyak momen ibadah yang berpotensi ditumpangi untuk mencari keuntungan.
"Banyak potensi menumpangi momen ibadah yang suci demi keuntungan sendiri," katanya.
Kerena itu, Febri Diansyah berharap pada bulan Ramadan 2021 ini tidak terjadi gratifikisi ataupun politik uang yang dibungkus dengan zakat.
"Jangan sampai terjadi GRATIFIKASI pada pejabat & POLITIK UANG dibungkus zakat," pungkasnya.***